Pengertian Logo
assalammualaikum wr.wb
Apa itu logo ?,logo adalah sebuah huruf atau sebuah plat yang dicetakan dan memliki makna.log mengandung filosofi tersendiri dari yang membuat logo.dalam membuat logo kita harus memperhatikan bentuk ekpresi dan bentuk viasual dari konsep,lambang visual yang memiliki bentuk yang berasal dari filosofi dan menggunakan elemen bentuk yang memiliki filosofi.
Logo sangat dibutuhakan untuk seorang designer grafis karna untuk mempromosikan jasa designer itu sendiri.membuat logo itu tidak harus rumit tetapi sederhana dan memiliki arti dan filosofi.contohnya logo pertamina logo yang simpel dan tidak rumit untuk di buat,tetapi logo pertamina itu memiliki makna dan filosofi yang cocok dengan perusahaan pertamina itu sendiri,rumus membuat logo(satu tambah satu = dua)sangat simpel bukan.
Yang berarti, seorang perancang logo dan cap dagang yang sukses, perlu memiliki kepandaian dasar dan keterampilan dalam menggambar dalam hubungannya dengan kepekaan terhadap elemen estetika disain.
berikut elemen estetis pembentuk logo :
1. GARIS
Terbentuknya garis merupakan gerakan dari suatu titik yang membekaskan
jejaknya sehingga terbentuk suatu goresan. Untuk menimbulkan bekas,
biasa mempergunakan pensil, pena, kuas dan lain-lain. Bagi senirupa
garis memiliki fungsi yang fundamental, sehingga diibaratkan jantungnya
senirupa.dalam hubungannya sebagai elemen senirupa, garis memiliki kemampuan
untuk mengungkapkan suasana. Suasana yang tercipta dari sebuah garis
terjadi karena proses stimulasi dari bentuk-bentuk sederhana yang sering
kita lihat di sekitar kita, yang terwakili dari bentuk garis tersebut.
2. BENTUK
Dari definisi tersebut dapat diuraikan bahwa bentuk merupakan wujud rupa
sesuatu, biasa berupa segi empat, segi tiga, bundar, elip dsb. Pada
proses perancangan logo, bentuk menempati posisi yang tidak kalah
penting dibanding elemen-elemen lainnya, mengingat bentuk-bentuk
geometris biasa merupakan simbol yang membawa nilai emosional tertentu.
3. WARNA
-Yang mempunyai karakter dan makna tersendiri,karna setiap warna memiliki arti-arti tersendiri.karna logo tidak lengkap kalau tidak memiliki warna.seperti :
- Hitam, sebagai warna yang tertua (gelap) dengan sendirinya menjadi
lambang untuk sifat gulita dan kegelapan (juga dalam hal emosi).
-Putih, sebagai warna yang paling terang, melambangkan cahaya, kesulitan dsb
-Abu-abu, merupakan warna yang paling netral dengan tidak adanya sifat atau kehidupan spesifik.
- Merah, bersifat menaklukkan, ekspansif (meluas), dominan (berkuasa), aktif dan vital (hidup).
dan masih banyak lagi yang lainya
4. TIPOGRAFI
Tipografi merupakan seni memilih dan menata huruf dengan pengaturan
penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan
khusus, sehingga akan menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan
membaca semaksimal mungkin.
Adapun macam-macam logo sebagai berikut:
1.Initial letter
2.Nama logo only
3.Name and symbol logo
4.Alusive logo
5.Abstrak logo
Trimakasih semoga bermanfaat untuk teman-teman sekalian.
wassalamualaikum wr.wb
Wednesday, 12 September 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Fungsi Curiculum Vitae Bagi Designer Grafis
Fungsi Curiculum Vitae Bagi Designer Grafis assalamualikum wr.wb curiculum vitae atau sering juga di singkat dengan CV,itu sangat p...
-
cara membuat Desain baner dengan coreldraw assalamualikum wr.wb baiklah saya akan berbagi ilmu saya pada teman bagaiamana cara membuat b...
-
Membuat Kartu Nama Dengan Coreldraw Assalamualaikum wr.wb Pada kali ini saya ingin memberi tahu caranya membuat kartu nama me...
-
Pengertian Logo assalammualaikum wr.wb Apa itu logo ?,logo adalah sebuah huruf atau sebuah plat yang dicetakan dan memliki makna.log me...
No comments:
Post a Comment